KBR, Surakarta- Kepolisian di Solo melarang kegiatan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang mengajak aksi people power pekan ini. Rencananya, aksi akan dilaksanakan pada Jumat besok (7/7/2023), di Bundaran Gladak Solo, Jawa Tengah.
Kapolresta Solo Iwan Saktiadi mengatakan polisi tidak menerbitkan surat resmi tanda terima pada penyelenggara aksi demonstrasi "people power" yang akan menyalurkan aspirasinya turun ke jalan.
"Kami dari Polresta tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan itu. Perspektif kepolisian kami dengan pertimbangan keamanan ketertiban masyarakat. Ini mewakili suara dari masyarakat yang terakhir pada elemen-elemen masyarakat yang menghendaki bahwa Solo ini menjadi kota yang aman, kota yang tentram, kota yang damai bersahabat dengan iklim investasi dan pembangunan", kata Iwan di Mapolreata Solo, Rabu (5/7/2023).
Lebih lanjut Iwan menegaskan polisi akan menindak tegas jika aksi People Power itu nekat dilakukan. Tanpa ada surat rekomendasi dari kepolisian, jelas Iwan, artinya kegiatan itu dilarang.
Baca juga:
- Solo Incar Kota Kreatif UNESCO Tingkat Internasional
- Anggarkan Rp1,9 M, Pemkot Solo Bagikan Motor Listrik Dinas ASN
Spanduk-spanduk penolakan adanya aksi people power akhir pekan besok marak di Solo. Pemasangan spanduk itu merespon aksi sejumlah ormas yang akan menggelar aksi demonstrasi.
Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi People Power Indonesia berencana menggelar aksi bertajuk 'People Power' di Bundaran Gladag, Solo, Jumat (07/07) besok. Aksi dilakukan untuk menuntut turunkan dan adili rezim korup dan segera mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat.
Editor: Rony Sitanggang