KBR, Jakarta - Tim kedokteran forensik Polri akan menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke pihak keluarga, Rabu (20/7/2022).
Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, upaya ini merupakan bentuk keterbukaan penyidik dalam mengusut tewasnya Brigadir J.
"Dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya. Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, mengumumkan atau menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya, tentang hasil autopsi yang telah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pihak pengacara, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/7/2022) malam.
Baca juga:
- Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana
- Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo
Dedi Prasetyo mengklaim, kedokteran forensik Polri telah menggandeng pihak luar saat melakukan autopsi. Menurutnya, hasil autopsi bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan sesuai standar.
Dia mewanti-wanti agar orang yang tidak ahli di bidang forensik, untuk tidak menganalisis kondisi Brigadir J.
"Saya menyampaikan dalam hal ini, tolong biar orang-orang yang expert di bidangnya biar yang menyampaikan. Sebagai contoh misalnya, luka karena benda ini. Ini kan dibawanya ke arah persepsi lagi, spekulasi lagi. Karena orang yang menyampaikan bukan yang expert di bidangnya," ujarnya.
Dari keterangan polisi, Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo masih dalam pemeriksaan. Kata dia, penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.
Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan. Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga:
- Baku Tembak Polisi, Komnas HAM akan Periksa Istri Kadiv Propam
- Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal, Jurnalis Diintimidasi
Editor: Agus Luqman