KBR, Jakarta- Rumah Sakit (RS) Karya Medika II Bekasi, Jawa Barat belum memberikan keterangan secara utuh soal adanya vaksin palsu di fasilitas layanan kesehatan miliknya. Juru Bicara RS Karya Medika II Bekasi, Rio Suseno mengatakan masih mengklarifikasi data vaksin palsu tersebut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Lagi menunggu klarifikasi aja dari kementerian ya. Klarifikasi data, kan semua itu butuh data ya. Tadi sih pemakaian vaksin aja. Cuman kebetulan vaksinnya di kita, tadi yang diklarifikasi untuk vaksin yang utama kayak BCG tidak sih, itu aja," kata Rio Suseno di RS Karya Medika II, Bekasi, Jumat (15/07/2016).
Dalam rilis yang diterima KBR, awalnya RS tersebut khusus untuk Ibu dan Anak. Berawal dari 2011, RS itu mengambil stok vaksin dari distributor tidak resmi yakni, CV. Azka Medical. Mereka berdalih, mengambil stok dari distributor yang diketahui menjual vaksin palsu tersebut karena keterbatasan stok dari distributor resmi.
Adapun jenis vaksin palsu yang mereka peroleh antara lain, +engerix B Adult, Engerix B Pediatal, ABU, PPD dan ATS. Kata Rio, data-data vaksin itu masih diklarifikasi kembali. Manajemen RS juga belum mengetahui secara pasti jumlah korban vaksin palsu dari 2011 hingga sekarang.
Meski begitu, Direktur RS Karya Medika II Tambun Dominggus Efruan mengatakan, kunjungan anak di RS tersebut tergolong tinggi tiap bulannya.
"Di kami kunjungan anak tinggi 4000 pasien setiap bulan. Kalau vaksin nggak ada, masa rumah sakit sebesar ini nggak ada vaksin. Jadi dari distributor utama kami kosong. Tapi kebutuhannya tinggi jadi kami ambil dari Azka," ungkapnya.
Mereka mengklaim, dari tiga rumah sakit naungan Grup Karya Medika, hanya RS Karya Medika II Tambun yang membeli dari CV. Azka Medical. Manajemen maupun tenaga kesehatan juga berdalih tak terlibat dalam produksi dan distribusi dari CV tersebut.
Oleh karena itu, manajemen RS mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab atas peredaran vaksin itu. Mereka akan memberikan vaksin resmi secara cuma-cuma bagi para korban. Ini untuk mendukung upaya Kemenkes melakukan vaksinasi ulang bagi para korban. Mereka menyediakan posko pengaduan di ruang Marketing/Hubungan Masyarakat RS Karya Medika II Bekasi.
baca juga:
- Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu
- Vaksin Palsu, Begini Cara Penanganan Korban
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan 18 tersangka. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai produsen, lima orang sebagai distributor, tiga orang sebagai penjual, dua orang pengumpul botol bekas vaksin, dan seorang lainnya adalah pencetak label serta bungkus vaksin. Selain itu, satu di antaranya juga berprofesi sebagai bidan dan dua orang lainnya dokter.
Bareskrim menggeledah
toko milik CV Azka Medika, kantornya, serta rumah kontrakan di kawasan
Bekasi. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang
bukti berupa vaksin yang diduga palsu yaitu hepatitis B, serum anti
tetanus, pediacel, campak kering, polio oral, pentabio, BCG, bivalet
oral polio, tripacel, serta faktur tanda terima dan dokumen penjualan.
Dari
barang bukti yang disita polisi, diketahui beberapa vaksin kandungannya
tidak sesuai. Temuan mereka, vaksin tripacel dan serum anti tetanus
justru mengandung garam atau Natrium Chlorida. Serum anti bisa ular juga
justru tidak mengandung anti bisa ular. Terakhir, vaksin tuberkulin
dalam temuan itu berisi vaksin Hepatitis B.
Kata Kabareskrim Ari Dono Sukmanto, cara pembuatan vaksin dilakukan
menggunakan botol vaksin bekas yang dicuci menggunakan aquadest. Menurut Ari, botol
yang sudah dicuci kemudian dikeringkan, dan diisi menggunakan suntikan.
Botol kemudian ditutup dengan tutup karet, dilem, disticker, dan diberi
label. Setiap dusnya berisi lima vial.
Kata dia, data
ini masih mungkin berkembang. Bareskrim baru mendalami perkara
berdasarkan temuan awal. Sementara temuan Badan Pengawas Obat dan
Makanan masih ada 37 fasilitas kesehatan yang membeli vaksin dari jalur
ilegal.
Editor: Rony Sitanggang