KBR, Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengelar aksi menolak Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri mengatakan, sempat terjadi adu mulut dengan pihak kepolisian yang berupaya membubarkan massa. Namun, akhirnya Kontras diizinkan untuk menyampaikan aspirasi selama 30 menit.
Menurut Puri, Kontras mendesak Presiden Jokowi membatalkan pemilihan Wiranto sebagai Menkopolhukam. Wiranto diduga kuat terlibat dalam pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercatat dalam dokumen resmi Komnas HAM dan PBB.
"Jokowi harus mengevaluasi keberadaan Wiranto di dalam kabinet kerja. Dia punya hak prerogatif untuk mencabut kembali pernyataannya dengan mengganti entah Wiranto dengan siapa yang memang kapabel terhadap isu politik hukum dan keamanan. Kami juga akan menempuh jalur lain. Kami akan mencoba jalur hukum untuk mempertanyakan jabatan publik yang diberikan kepada Wiranto," kata Puri di depan Istana Negara, Rabu (27/7/2016).
Puri menambahkan, terpilihnya Wiranto juga menunjukkan sikap Presiden Jokowi yang tidak konsisten. Kata dia, Jokowi pernah menyatakan ketua umum partai politik tidak boleh menjadi pejabat ataupun menteri. Namun, hal ini dilanggar sendiri oleh Jokowi dengan melantik Wiranto.
"Anehnya ketika Jokowi di awal kepemimpinannya dua tahun lalu, dia mengatakan dia tidak ingin bagi-bagi kursi, dia tidak ingin ada jatah-jatah khusus kepada parpol, yang terjadi malah kecenderungan sebaliknya," ujar dia.
Aksi penolakan ini, lanjut Puri, akan kembali disuarakan besok sore dalam aksi Kamisan di depan Istana Negara. Dan tidak menutup kemungkinan, aksi-aksi lanjutan bakal digelar.
"Mungkin bisa kampanye lebih besar lagi, menyegerakan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang membawa namanya dia. Apapun bisa dilakukan, tapi yang penting adalah Kontras membutuhkan dukungan dari publik, masak kita mau, satu posisi strategis dipimpin oleh satu orang yang diduga kuat sebagai pelanggar HAM," tegasnya.
Korban
Tuntutan yang sama juga datang dari korban. Komunitas korban pelanggaran HAM meminta Presiden Joko Widodo membatalkan penunjukan Wiranto sebagai Menkopolhukam. Sebab, menurut orangtua korban Semanggi I, Sumarsih, Wiranto diduga terlibat dalam sejumlah peristiwa, antara lain Trisakti, Semanggi I dan II, dan penghilangan paksa.
"Penjahat HAM disuruh menyelesaikan pelanggaran HAM. Ini jadi tanda tanya bagi saya," cerca Sumarsih kepada KBR, Rabu (27/7/2016) malam.
"Di mata Wiranto kan tidak ada pelanggaran HAM. Di mata Wiranto, dia adalah orang yang berjasa," katanya lagi.
Sumarsih memperkirakan penyelesaian sejumlah kasus HAM akan mandek. Sebab, sebagai Menkopolhukam, Wiranto bisa mempengaruhi kerja lembaga-lembaga di bawahnya, yakni Kejaksaan Agung, BIN, Kepolisian, dan TNI.
"Masak sih pak Wiranto akan menghukum dirinya sendiri? Akan menyerahkan diri untuk diadili?"
Sumarsih menambahkan, komunitas korban pelanggaran HAM akan memprotes langkah Jokowi itu dalam Aksi Kamisan besok.
Editor: Rony Sitanggang