KBR, Jakarta - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan Komisioner KPU Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU definitif menggantikan almarhum Husni Kamil Manik yang meninggal awal Juni lalu. Pemilihan dilakukan melalui musyawarah.
Ketua KPU definitif, Juri Ardiantoro berharap dapat menjaga kekompakan yang sudah terjaga pada era Husni Kamil Manik.
“Pemilihan Ketua KPU RI harus dianggap sebagai situasi yang biasa, karena tidak ada kelebihan sebagai ketua dibanding komisioner lainnya, semua berjalan secara kolektif kolegial. Secara internal saya memohon kepada komisioner lainnya dan sekretariat jenderal untuk melanjutkan pekerjaan seperti sebelumnya di bawah Almarhum Husni Kamil Manik,” ujar Juri seperti dikutip dari kpu.go.id.
Baca juga: Ketua KPU Husni Kamil Manik Meninggal Karena Sakit
Juri Ardiantoro nantinya akan memimpin KPU hingga 2017, menggantikan Plt Ketua KPU Hadar Nafis Gumay yang telah mengemban tugas selama tujuh hari.
Kamis (7/7/2016) Husni Kamil Manik meninggal di rumah sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta karena sakit. Ketua KPU Husni Kamil Manik lahir di Medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975. Husni menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum sejak 12 April 2012. Sebelumnya ia merupakan komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat sejak 2008.
Husni menempuh pendidikan dari SD hingga MTsN di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Setelah lulus dari MAN I Medan, ia masuk ke Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat pada tahun tahun 1994. Ia juga aktif di Nahdhatul Ulama dan menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Wilayah Nahdhatul Ulama Sumatera Barat periode 2010-2015.
Editor: Quinawaty