KBR, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Sufmi Dasco Ahmad membenarkan ada surat masuk dari Polri terkait permintaan izin memeriksa anggota dewan atas nama Syofwatillah Mohzaib.
Surat tersebut merupakan tembusan surat yang dikirimkan kepolisian kepada Presiden Joko Widodo.
"MKD menerima tembusan surat dari pihak kepolisian tentang permohonan izin kepada Presiden RI, sesuai Undang-undang MD3 dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Bahwa kalau ingin memeriksa anggota DPR harus meminta izin presiden. Nah surat itu ditujukan ke Presiden RI dan ditembuskan ke MKD," kata Dasco melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2016).
Dasco mengatakan MKD menerima surat tersebut Selasa (19/7/2016) lalu. Namun ia mengaku belum mempelajari kasus yang menyeret Syofwatillah Mohzaib, anggota Komisi IV dari Fraksi Demokrat.
"Kalau saya baca itu ada soal usaha-usaha apa itu, kalau ga salah. Apa namanya? Usaha bersama atau gimana gitu. Saya ga tahu," kata Dasco.
Mengenai kasus Syofwatillah, Dasco mengatakan MKD akan menunggu proses hukum.
"Ini kan sudah ranah hukum. Ya berarti nanti kita lihat. Kalau ada pelanggaran hukum pasti ada pelanggaran etika. Proses dululah proses hukumnya," kata Dasco.
Sementara itu anggota Fraksi Demokrat DPR, Ruhut Sitompul mengaku belum mendengar kasus Syofwatillah tersebut.
"Saya malah belum dengar soal kawan itu. Ada juga ya dari kader kami?" Ruhut balik bertanya.
Syofwatillah menjadi kader Partai Demokrat ketiga yang tersandung proses hukum bulan ini. Sebelumnnyaa, I Putu Sudiartana terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK. Ia disangka menerima suap demi melincinkan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Ramadhan Pohan juga dikabarkan jadi tersangka kasus penipuan terkait dana kampanye saat ia maju di pemilihan wali kota Medan. Terkait kasus Ramadhan, Ruhut mengaku sempat dihubungi oleh Ramadhan.
"Dia kan kalah di Pilkada Wali Kota Medan. Diuber-uber debt collector, padahal katanya saya ga ada utang Bang. Ini yg melaporkan dia tim sukses dia. Udah dia kalah, ga ada utang, ga ada hitam di atas putih kok," kata Ruhut.
Editor: Agus Luqman