Bagikan:

Polda Papua: Maklumat Bukan Larangan Unjuk Rasa

Kalau saat demo ada yang anarkis, melukai orang dan merusak barang orang dan meneriakan yel-yel dan semboyan menurut UU itu pidana dan mengarah pada makar, kita akan ambil tindakan tegas,

BERITA | NASIONAL

Selasa, 05 Jul 2016 20:54 WIB

Author

Eli Kamilah

Polda Papua: Maklumat Bukan Larangan Unjuk Rasa

Ilustrasi: Aksi KNPB di Jayapura. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kepolisian Daerah  Papua menegaskan akan menindak siapapun yang masih melakukan tindakan makar alias ingin memisahkan diri dari NKRI. Juru Bicara Polda Papua Patrige Renwarin mengaku kepolisian sudah mengeluarkan maklumat kapolda yang diklaim polisi hanya menerangkan soal pasal-pasal dalam KUHP. Kata dia maklumat itu bukan melarang berunjuk rasa apalagi menyatakan pendapat.

"Perbuatan pidana atau kejahatan kita akan tindak tegas. (Pelanggaran terhadap maklumat diancam pidana?) Ya kita lihat nanti, kalau mereka tetap melakukan demo, kita bubarkan. Tetapi kalau saat demo ada yang anarkis, melukai orang dan merusak barang orang dan meneriakan yel-yel dan semboyan menurut UU itu pidana dan mengarah pada makar, kita akan ambil tindakan tegas," kata Juru Bicara Polda Papua Patrige Renwarin  kepada KBR, Selasa (5/7/2016).

Maklumat itu, kata Patrige disebarkan lewat media massa baik cetak maupun online, bukan dikhususkan bagi kelompok tertentu seperti KNPB atau ULMWP

"Ini langsung maklumat, dikeluarkan di media online, cetak dan media sosial, bukan khusus gitu," tuturnya.

Sebelumnya, Aktivis kemerdekaan Papua dan Papua Barat tidak akan menghiraukan Maklumat dari Kapolda  Papua. Menurut Anggota Tim Kerja Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Markus Haluk, surat edaran yang terbit t  1 Juli 2016 itu  berisi larangan aksi dan penutupan akses izin dari kepolisian kepada kelompok pendukung kemerdekaan Papua dan Papua Barat.

Kata Markus, pelarangan itu akan menambahkan simpati bagi perjuangan kemerdekaan Papua.

"Ya Kapolda Papua baru keluarkan surat edaran untuk membatasi aksi-aksi di Papua. Itu biasa saja tidak akan berpengaruh," ujar Anggota Tim Kerja ULMWP, Markus Haluk kepada KBR, Selasa (5/7/2016) 


Anggota Tim Kerja ULMWP, Markus Haluk menambahkan akan melakukan aksi pada 14 Juli mendatang untuk menyambut keputusan hasil sidang MSG terkait keanggotaan ULMWP di MSG yang kemarin bersidang di Fiji.

"Juli tanggal 14 ada keputusan di summit Solomon Island, kita berharap ULMWP diterima sebagai member," ujarnya. 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending