Bagikan:

PK Ditolak, Freddy Budiman Dipastikan Dieksekusi Mati

Status hukum terpidana mati Freddy Budiman sudah memiliki kekuatan hukum tetap setelah MA menolak peninjauan kembali (PK).

BERITA | NASIONAL

Jumat, 22 Jul 2016 14:59 WIB

PK Ditolak, Freddy Budiman Dipastikan Dieksekusi Mati

Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kanan) digiring petugas Lapas Nusakambangan. (Foto: M Ridlo/KBR)



KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan akan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman pada eksekusi mati gelombang ketiga tahun ini.

Hal ini dipastikan setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan bos mafia narkoba tersebut.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan status Freddy sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Hal ini berdasarkan putusan MA nomor 145 PK/PID.Sus/2016 pada 20 Juli 2016.

"Mahkamah Agung sudah keluarkan putusan itu, ya Alhamdulillah. Itu yang kita harapkan. Karena saya yakin masyarakat sudah menunggu sekali," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (22/6/2016).

Sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menentukan tanggal, jumlah maupun identitas terpidan mati yang akan dieksekusi.

Prasetyo mengatakan, persiapan eksekusi ini masih terus dilakukan. Namun tempat eksekusi sudah dipastikan akan digelar di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.

"Ini kan tak semudah membalikkan telapak tangan. Ini menyangkut masalah nyawa. Ini harus dipersiapkan dulu," kata Prasetyo.

Terpidana mati lain yang sudah mendapat kepastian hukum di antaranya anggota Tangerang Nine. Mereka adalah gembong narkotik, pemilik dan pengusaha pabrik narkoba di Tangerang yang disebut sebagai terbesar ketiga di dunia.

Para anggota Tangerang Nine sudah mendapat kepastian hukum setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali kasus mereka tahun ini.

Dari 18 orang terpidana kasus ini, sembilan diantaranya divonis mati. Sembilan orang itu terdiri dari lima orang warga Cina, dua warga Indonesia, satu warga Belanda, dan satu warga Perancis.

Editor: Agus Luqman
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending