KBR, Yogyakarta- Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta tetap menyangkal pengepungan asrama mahasiswa Papua terjadi di wilayahnya, meski Komnas HAM telah menyatakan ada indikasi pelanggaran HAM dalam kejadian itu.
Kepala Kesbangpol Yogya Agung Supriyono mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai yang menginvestigasi kejadian itu di Yogyakarta. Agung dan Sekda Yogya mendampingi Sultan Yogya saat itu. Pihaknya telah menjelaskan bahwa kejadian itu tidak benar.
"Nggak ada kejadian itu, nggak ada tanggal 14-15 orang pakai koteka, tidak ada orang yang diinjak kepalanya. Itu tidak ada semuanya," kata dia ketika dihubungi KBR, Jumat (23/7/2016) malam.
Bahkan menurutnya, kejadian itu hanya muncul dari media sosial.
"Itu cobalah diteliti kembali. Mungkin itu hanya media sosial yang membesar-besarkan berita," kata dia lagi.
Agung menyatakan, laporan Komnas HAM itu tidak adil karena hanya penilaian satu pihak. Kata dia, seharusnya Komnas HAM sudah menjelaskan indikasi pelanggaran saat bertemu Pemprov Yogya.
"Di hadapan pemerintah daerha dia tidak menyampaikan itu. Monggo diklarifikasi," tandasnya.
Saat bertemu Pemprov Yogya pekan ini, Natalius Pigai tengah mengumpulkan data-data. Dan kesimpulan atas peristiwa tersebut, baru dibacakan hari ini di Jakarta.
Dalam kesimpulannya, Komnas HAM menyatakan ada 8 indikasi pelanggaran HAM dalam pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogya. Pelanggaran itu antara lain pembatasan berekspresi, polisi yang melampaui kewenangan, dan penangkapan mahasiswa tanpa alat bukti yang cukup.
Polda DIY mengepung asrama ketika mahasiswa Papua akan berunjuk rasa. Mahasiswa hendak mendukung Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) jadi anggota tetap Melanesian Spearhead Group (MSG).
Editor: Dimas Rizky