KBR, Jakarta- Kementerian Pertanian menyatakan masih mempelajari usulan Menteri Perindustrian Saleh Husin tentang impor daging ayam giling atau mechanicallu deboned meat (MDM). Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyono mengatakan, sebelum mengizinkan impor MDM, kementeriannya ingin memastikan kehalalan produk itu karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim.
Hari berujar, kementeriannya akan sangat berhati-hati sebelum memberikan izin MDM.
"Ini sedang kami pelajari. Begini, kita kan sebagian besarnya masyarakat muslim. Maka pemerintah memiliki tanggung jawab semua produk hewan yang masuk ke Indonesia harus halal. Jangan sampai menciderai. Nah sekarang, ayam pun kenapa dari Brazil belum boleh masuk, karena kami belum dapat sertifikasi halal. Nah, kalau sudah dalam bentuk tepung, kami juga harus tahu. Bukan berarti kalau sudah dalam bentuk tepung tidak dipersyaratkan halal," kata Hari di Menteng, Jumat (01/06/16).
Hari mengatakan, Kementan memiliki tanggung jawab menjamin kelayakan produk hewani yang akan diimpor, termasuk higienitas dan kehalanan. Kata dia, sebelum memberikan izin impor MDM, Kementan akan memverifikasi kehalanannya, mulai dari pemotongan hingga penggilangannya. Kata dia, Kementan juga mengkhawatirkan produk itu dihasilkan dari daging tak layak konsumsi yang tak laku dijual segar.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengusulkan agar ada impor MDM 6,5 ribu ton. Dia beralasan, kebutuhan MDM untuk industri pengolahan dalam negeri seperti nuget dan sosis, masih belum terpenuhi. Padahal, di negara Eropa seperti Belanda, persediaan MDM sangat banyak dan dijual dengan harga murah.
Dia memperhitungkan, harga MDM dalam negeri berkisar Rp 17 hingga 18 ribu, padahal di Eropa daging itu hanya dihargai Rp 8 ribu. Saleh berujar, apabila kebutuhan bahan baku terpenuhi, dengan sendirinya industri pengolahan hilir akan tumbuh, serta tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tapi juga untuk ekspor.
Editor: Rony Sitanggang