Bagikan:

KPK Siap Limpahkan Berkas Pemerasan Pajak

"Rencananya pada hari ini untuk kasus pemerasan pajak itu akan dilimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangkanya ke penuntutan."

BERITA | NASIONAL

Rabu, 13 Jul 2016 16:51 WIB

KPK Siap Limpahkan Berkas Pemerasan Pajak

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas tiga tersangka pemerasan restitusi atau kelebihan bayar pajak ke pengadilan. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, berkas itu dilimpahkan paling lambat dua minggu ke depan.

"Rencananya pada hari ini untuk kasus pemerasan pajak itu akan dilimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangkanya ke penuntutan. Jadi maksimal dua pekan ke depan akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/07/2016).

Tiga tersangka itu adalah pegawai Kantor Pajak Pratama Kebayoran Baru III. Mereka disangka melakukan pemerasan terhadap perusahaan wajib pajak, yakni PT EDMI Indonesia. Tiga orang itu adalah Supervisor tim Herry Setiadji (HES), Ketua tim Indarto Catur Nugroho (ICN), dan anggota tim Slamet Riyana (SR).

Ketiga tersangka itu diduga memaksa perusahaan membayar Rp 75 juta, dari total kelebihan bayar pajak PT EDMI sebesar Rp 1 miliar. Kelebihan bayar pajak PT EDMI sebesar Rp 1 miliar itu berasal dari Pph Badan tahun 2012 dan Ppn tahun 2013 yang seharusnya dikembalikan ke perusahaan.

Penyelidikan kasus ini berawal dari laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, 2014 lalu.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending