Bagikan:

KPK Periksa Suparman dan Johar Firdaus Terkait Suap APBD Riau

Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus suap pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Riau 2014 dan 2015.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 21 Jul 2016 11:15 WIB

KPK Periksa Suparman dan Johar Firdaus Terkait Suap APBD Riau

Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman. Foto: Antara


KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman dan bekas anggota DPRD Riau Johar Firdaus. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus suap pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Riau 2014 dan 2015. 

Suparman dan Firdaus datang ke KPK sekitar pukul 10 WIB didampingi pengacaranya Razman Arif Nasution.

Suparman dan Johar diduga menerima suap semasa aktif di DPRD Riau. Suparman waktu itu menjabat sebagai Ketua DPRD dan Johar sebagai anggota.

Baca: Baru Dilantik, KPK Tahan Bupati Rokan Hulu

Penetapan Suparman dan Johar sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus yang juga menjerat bekas  Gubernur Riau Annas Maamun dan bekas anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari.

Ahmad telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru Desember tahun lalu. Sementara untuk Annas Maamun, KPK belum bisa menaikkan berkas ke tahap penuntutan lantaran masih kekurangan alat bukti.

Editor: Sasmito

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending