KBR, Jakarta- Dinas Kehutanan Riau Fadrizal Labay menyelidiki pembakar lahan seluas 40 hektar di Rokan Hilir Riau. Penyelidikan lebih lanjut, kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Fadrizal Labay , untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran. Kata dia pembakaran di Rokan Hilir dilakukan secara terstruktur.
"Paling tidak memberikan peringatan kepada orang-orang di sana untuk tidak melakukan lagi. Ini kan rata-rata yang ditemukan di sana kan perbuatan orang-orang. Jadi memberikan peringatan untuk tidak melakukan apa-apa di situ. Ya di Rokan Hilir itu, dikejar di sana ada satgas udara dan satgas darat jadi ditemukan di situ sepertinya disengaja oleh orang-orang. (Setelah disegel ada tindak lanjutnya?) Tentu harus dilakukan penyelidikan lebih dalam. Dilakukan tindakan hukum kepada ya entah siapa yang melakukan itu perlu penyelidikan lebih lanjut," ungkap Fadrizal kepada KBR, Selasa (5/7/2016).
Meski titik panas di Riau bertambah hari ini (5/7/2016), ia mengaku penyegelan hanya terjadi di Rokan Hilir karena dugaan unsur kesengajaan. Satgas pencegahan kebakaran hutan dan lahan Riau menyegel lahan seluas sekitar 40 hektar di Rokan Hilir. Segel tersebut baru akan dilepas apabila proses penyelidikan telah selesai.
"(Di lokasi lain ada yang disegel juga?) Hanya Rokan Hilir saja kemarin karena sepertinya di situ terstruktur. (Itu konsesi?) Kadang kita bilang konsesi tapi terkadang ada okupasi di situ, itu persoalannya kan. Ini kan kebanyakan di area konsesi tertentu, tapi ada okupasi dari orang orang. Nah dimana-mana terjadi begitu yang saya sebut daerah konflik antara orang-orang dan konsesi. Itu yang sering memunculkan itu dilematisnya kan di situ," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger mengungkap, sempat terjadi kebakaran di lahan tersebut selama lima hari sebelum dipadamkan oleh satgas gabungan. Kata dia, diduga kuat ada unsur kesengajaan dan saat ini tengah diselidiki oleh Polda Riau.
Editor: Rony Sitanggang