KBR, Jakarta- Kepolisian tengah mendalami kebenaran informasi adanya aparat yang menjadi beking gembong narkoba. Sebelumnya informasi itu disampaikan Kordinator Komisi untuk Orang Hilang Kontras Harris Azhar usai bertemu terpidana mati Freddy Budiman.
Kapolri Tito Karnavian mengatakan sudah menugaskan Kadivhumas Polri, Boy Rafli, untuk menemui Harris dan mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
"Informasinya tepatnya seperti apa. Karena kalau kita lihat yang beredar di viral itu, informasinya kan ga jelas. Ada polisi, ada disebut-sebut nama BNN, dan lain-lain. Kita pengen tahu apakah itu, beliau, Pak Harris Azhar itu mendapat informasinya, ada ga nama-nama yang jelas? Berikut buktinya," kata Tito, Jumat(29/7).
Freddy adalah salah satu gembong narkoba yang telah dieksekusi hari ini. Semalam, sebelum eksekusi dilakukan, beredar informasi yang diduga merupakan pengakuan Freddy Budiman kepada Harris Azhar. Di situ disebutkan bahwa bisnis yang dijalankan Freddy dilindungi oleh sejumlah anggota TNI, Polri, hingga BNN. Freddy mengaku telah memberikan uang sejumlah Rp 90 miliar kepada salah satu pejabat di kepolisian.
Tito mengatakan dia sudah membaca informasi tersebut. Namun menurutnya, informasi itu belum bisa dijadikan alat bukti karena penyebar informasi tidak melihat ataupun mendengar langsung saat Freddy memberikan uang ke orang yang dimaksud. Dia mengatakan kalau ada data lengkap terkait identitas anggota yang menerima uang dari Freddy, Kepolisian akan menyelidiki hal tersebut.
"Kalau memang ada, data lengkap, kita akan follow up. Tapi kalau datanya hanya seperti yang di media saja, yang di viral aja, ya ini bisa diterjemahkan bisa saja terjadi, kita akan dalami. Tapi bisa juga itu alasan yg bersangkutan untuk menunda eksekusi. Supaya rame, tunda eksekusi." Tegas Tito.
Editor: Rony Sitanggang