KBR, Jakarta- Pengelola Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta masyarakat mengecek
status keanggotaan BPJS Kesehatan. Hal ini terkait ditemukannya kartu palsu
BPJS Kesehatan di wilayah Cimahi, Jawa Barat. Menurut Juru bicara BPJS
Kesehatan, Irfan Humaidi, berdasarkan data, sejauh ini kasus pemalsuan baru
diketahui terjadi di Cimahi. Namun kata dia, tidak tertutup kemungkinan ada
upaya pemalsuan di daerah lain yang bisa merugikan masyarakat.
"Yang saya tahu hanya di Cimahi begitu, mungkin saja
ada di daerah lain. Tetapi prinsipnya justru karena kita menjaga pihak yang
tidak berhak tetapi mencoba mendapatkan manfaat tetapi dengan sistem kita, kita
bisa deteksi," jelas Juru bicara BPJS Kesehatan Irfan Humaidi kepada KBR,
Selasa (26/7/2016)
Juru bicara BPJS Irfan Humaidi menambahkan, pihaknya memiliki sistem di
fasilitas kesehatan yang dirancang untuk mengantisipasi adanya pemalsuan kartu.
Sehingga, masyarakat yang kedapatan menggunakan kartu palsu tidak bisa dilayani
di fasilitas kesehatan.
"Inikan sama saja dengan uang palsu. Uang palsu bisa terdeteksi kalau dia melakukan transaksi. Kartu BPJS palsu juga begitu, dia bisa terdeteksi ketika melakukan transaksi atau menggunakannya di fasilitas kesehatan. Ada atau tidak datanya dalam sistem," ungkapnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Cibabat di Cimahi menemukan seorang pasien yang menggunakan kartu BPJS palsu. Hal tersebut ditemukan setelah nomor dan barcode di BPJS tidak bisa discan.
Kartu BPJS palsu ini juga diduga dimiliki 230 orang di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kartu palsu yang ditemukan adalah jaminan kesehatan untuk kelas III. Untuk mendapatkan jaminan ini, warga diwajibkan membayar sebesar Rp 25.500,- per bulannya.
Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, menghimbau pendaftaran BPJS tidak menggunakan perantara. Ini sebagai respon ditemukannya kartu BPJS palsu di Kabupaten Bandung. Laporan yang diterima Puan, pembuatan BPJS melalui perantara sebuah rumah dhuafa.(mlk)