Bagikan:

Wakili Polri, Kompolnas Bakal Mediasi KY dan Sarpin

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti menghimbau masyarakat memediasi perseteruan antara Hakim Sarpin Rizaldi dengan Komisi Yudisial apabila perkaranya ingin dihentikan.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 15 Jul 2015 16:46 WIB

Wakili Polri, Kompolnas Bakal Mediasi KY dan Sarpin

Hakim Sarpin Rizaldi. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal  memediasi perseteruan Komisi Yudisial (KY) dan Hakim Sarpin terkait pelaporan pencemaran nama baik. Komisioner Kompolnas, Edy Saputra Hasibuan mengatakan, ada kemungkinan pihaknya bakal merekomendasikan hakim Sarpin untuk mencabut laporannya.

Hal ini mengingat banyaknya suara masyarakat yang mendorong hal serupa. Kata dia, pihaknya melakukan hal tersebut sebagai perwakilan dari Kepolisian Indonesia yang tidak bisa melakukan proses mediasi dan bakal terus memproses laporan Sarpin selama laporan itu tidak dicabut.

"Kita prihatin ada konflik baru, tapi ini bagian dari proses hukum. Kita harus hormatinya. Di Satu pihak,  polisi tidak bisa diam karena memang ada kasus  yang dilaporkan. Sarpin juga merasa nama baiknya dicemarkan sehingga punya hak melaporkan. Itu seharusnya sama2 bisa dipahami, bahwa ini bagian dari proses hukum. Kompolnas berusaha akan mediasi antara KY dan Sarpin, agar masalah ini bisa diselesaikan. Karena dalam hal  ini polri tidak bisa melakukan mediasi, karena memang tidak boleh,  dan  tidak bisa menghentikan," ujarnya kepada wartawan di kantor Polda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti menghimbau masyarakat memediasi perseteruan antara Hakim Sarpin Rizaldi dengan Komisi Yudisial apabila perkaranya ingin dihentikan. Pasalnya kata dia, hanya pencabutan laporan dan dikeluarkannya SP3 yang bisa menghentikan suatu kasus agar bisa dihentikan. Dia memohon kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak memaksa pihaknya melanggar hukum dan undang-undang dengan menghentikan suatu kasus yang sedang berjalan penyelidikannya, termasuk kasus yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending