KBR, Jakarta - Pendamping Korban Lumpur Lapindo, Paring Waluyo menuntut
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk bekerja 24 jam
merampungkan validasi data warga. Hal ini dilakukan untuk mempercepat
proses pencairan dana talangan sehingga bisa dicairkan akhir bulan ini.
"Validasi
saja belum selesei. Kalau validasi masih 1200an dari 3000 ya masih
kurang. Kalau BPLS mau bekerja 24 jam memborong itu, ya saya yakin bisa
cepat," katanya kepada KBR (15/7/2015).
Sebagai info, rencana pemerintah mencairkan dana ganti rugi bagi
korban lumpur Lapindo di Sidoarjo kembali tertunda. Sedianya pencairan
dilakukan kemarin, namun karena verifikasi data penerima belum selesai,
akhirnya ditunda.
Ini merupakan penundaan kali kedua. Sebelumnya,
rencana pencairan pada 26 Juni lalu juga ditunda karena belum ada
perjanjian pinjaman antara pemerintah dan PT Minarak Lapindo.
Editor : Sasmito Madrim