KBR, Jakarta - Uji Kompetensi terhadap 194 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar mulai pukul 10.00 WIB pagi ini, Rabu (8/7/2015) di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Kementerian Sekretariat Negara Jakarta Selatan. Tes yang berlangsung selama satu jam itu merupakan tes tertulis yang berisi 70 pertanyaan terkait fungsi, kewenangan dan tugas KPK. Setelah ujian tertulis, selanjutnya akan dilaksanakan juga uji pembuatan makalah di pukul 13.00 WIB nanti, dengan materi yang sama yaitu masih soal kewenangan KPK.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Destri Damayanti, menyebutkan bahwa makalah akan berfokus pada tugas dan kewenangan KPK. Dari 194 calon pimpinan KPK yang mengikuti tes, terdapat 23 wanita dan 171 pria yang lolos tahap seleksi administrasi capim KPK. Tercatat 46 orang capim berprofesi sebagai advokat/konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen dan 23 orang penegak hukum. Selain itu ada 10 capim yang berprofesi sebagai auditor dan 4 orang dari KPK.
Uji Kompetensi Capim Soal Fungsi, Kewenangan dan Tugas KPK
Setelah ujian tertulis, selanjutnya akan dilaksanakan juga uji pembuatan makalah di pukul 13.00 WIB nanti.

KPK. Foto: Antara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai