KBR, NTT - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur belum mendapat laporan soal keterlambatan pembayaran
Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja di wilayahnya.
Walikota Kupang Yonas Salean mengatakan, hampir semua
perusahaan di Kota Kupang tertib dalam membayar THR. Bahkan kata dia, ada perusahaan yang
membayar THR sejak 3 Juli lalu.
"Sebenarnya satu minggu ya sebelum lebaran tapi dia mulai
tanggal 3. Ya jadi saya kira ini jadi contoh untuk
perusahaan-perusahaan lain ya. Tapi saya kira untuk Kota Kupang ini
semua tertib. Ada satu dua, tapi sampai sekarang kan kita belum dapat
laporan tentang belum bayar THR-nya para tenaga kerja. Tapi secara umum
saya lihat karena sankisnya cukup berat sekarang, kalau THR tidak
diberikan tepat waktu," kata Yonas Salean di Kupang Kamis (16/7/2015).
Walikota
Kupang, Yonas Salean menambahkan, pihaknya sudah memantau pemberian THR
pada sejumlah perusahaan di Kota Kupang. Salah satu perusahaan yang
dipantau adalah Lippo Plaza Kupang. Dia meminta perusahaan-perusahaan di
kota itu mencontohi perusahaan itu karena memberikan THR sejak awal
bulan.
Editor : Sasmito Madrim