KBR, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita produk
pangan senilai Rp 27 miliar sepanjang Ramadan ini. Menurut Kepala BPOM
Roy Sparingga, pangan yang disita berupa produk pangan ilegal,
kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya. BPOM mencatat terjadi kenaikan
sekitar 13% barang illegal yang beredar dibandingkan Ramadan tahun lalu.
"Jadi
nilai temuan kami selama Ramadhan ini untuk pangan saja sebesar Rp 27
miliar. Beberapa hari yang lalu, sudah berapa tuh. Tetapi untuk hari ini
Rp 27 miliar, kemarin Rp 13.5 miliar. Kita temukan Rp 11.5 miliar di
Priuk," jelas Kepala BPOM Roy Sparingga di Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Kepala
BPOM Roy Sparingga menambahkan, barang pangan yang disita itu
didominasi produk ilegal sebesar 78%, produk rusak 5% dan produk
kadaluarsa 16%. Khusus takjil atau makanan untuk berbuka puasa, BPOM
juga menemukan sekitar 12% makanan takjil yang tidak layak. Angka ini
meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 9,8 persen dari jumlah
produk yang diawasi.
Editor: Malika