KBR, Jakarta – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan santunan untuk korban sipil yang meninggal akibat kecelakaan Hercules di Medan masih diproses. Seluruh keluarga korban sipil nantinya akan mendapat Bantuan Santunan Kematian (BSK) sebesar Rp 15 juta. Dinas Sosial Medan saat ini masih mendata identitas dan keluarga dari korban kecelakaan Hercules tersebut.
“Nunggu surat dari Dinsos Medan dulu. Dari Dinsos Medan dia akan melanjutkan melanjutkan ke bupati wali kota yang warganya menjadi korban sipil, baru dilanjutkan ke Kementerian Sosial,” kata Khofifah di Kantor Presiden, Senin (6/7/2015).
Khofifah menambahkan santunan tak hanya diberikan kepada keluarga warga sipil yang menjadi penumpang Hercules. Namun diberikan juga pada warga sipil yang meninggal karena berada di tempat jatuhnya pesawat.
Sementara itu 38 anggota TNI yang tewas dalam kejadian itu diberikan santunan Rp 100 juta dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Selasa (30/7/2015) pesawat Hercules milik TNI AU jatuh di Jalan Letjen Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara. Pesawat itu membawa yang 122 penumpang yang terdiri dari anggota TNI dan warga sipil.
Editor: Malika
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai