Bagikan:

Rusli Sibua Mangkir dari Panggilan Kedua

Bupati Morotai, Rusli Sibua, disangka menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, ketika sidang sengketa Pilkada.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 07 Jul 2015 15:56 WIB

Author

Rio Tuasikal

Rusli Sibua Mangkir dari Panggilan Kedua

Ilustrasi foto: Antara

KBR, Jakarta - Bupati Morotai, Rusli Sibua, kembali mangkir dari panggilan kedua KPK, hari ini.

Pengacara Rusli, Ahmad Rifai, datang ke KPK untuk menyampaikan surat kliennya. Kliennya menolak diperiksa karena sudah mengajukan praperadilan.

Rifai bersikukuh kliennya tidak bersalah.

"Pak Rusli tidak pernah memerintahkan dan meminta tolong untuk mentransfer uang tersebut," jelas Rifai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2015) sore.

"Bagaimana orang yang tidak pernah meminta dan mentransfer uang tersebut tiba-tiba dijadikan tersangka?" tambahnya.

Rifai yakin KPK akan menghormati praperadilan dan tidak akan mengeluarkan panggilan ketiga terhadap kliennya.

Bupati Morotai, Rusli Sibua, disangka menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, ketika sidang sengketa Pilkada. Rusli disebut menyuap hingga 2,9 miliar. Sampai saat ini KPK sudah memeriksa sedikitnya 3 saksi.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending