KBR, Jakarta – Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa menargetkan tenaga bantuan program rehabilitasi sosial untuk korban narkotika siap bertugas akhir bulan Juli nanti. Kata dia, sebanyak 500 konselor adiksi dan 700 pekerja sosial adiksi ini sudah menjalani pelatihan dan segera melakukan program magang.
“Karena Kementerian Sosial kan memang sudah dan sedang menyiapkan. Yang sedang itu trainingnya sudah, tapi magangnya belum. Akhir bulan ini saya rasa sudah selesai semua magang mereka. Jadi ada 500 konselor adiksi, dan 700 pekerja sosial adiksi, ini kita menyiapkan dari IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang sudah ada,” jelas Khofifah dalam Kunjungan Kerja ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/7/2015).
Total 1.200 tenaga bantuan tersebut merupakan implementasi dari mandat melaksanakan rehabilitasi sosial terhadap pecandu dan korban penyalahgunan narkotika, sesuai amanat UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dimana program tersebut dilaksanakan di IPWL Kemensos yang dilaksanakan selama 6 bulan.
Sebelumnya, Kemensos telah menetapkan
118 lembaga rehabilitasi sosial sebagai IPWL melalui SK Mensos No. 41/HUK/2015
tanggal 24 April 2015 untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial 10 ribu
pecandu melalui IPWL.
Editor: Malika