Bagikan:

Putusan MK soal Politik Dinasti, Ini Kata Kemendagri

Juru bicara Kemendagri, Dodi Riatmadji, atasi kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh petahana, cukup diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

BERITA | NASIONAL | NASIONAL

Kamis, 09 Jul 2015 15:25 WIB

Author

Eli Kamilah

Pemilihan kepala daerah. Foto: Antara

Pemilihan kepala daerah. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menilai kekhawatiran terkait putusan MK yang membolehkan adanya politik kekerabatan, tidak perlu disikapi berlebihan. Menurut juru bicara Kemendagri, Dodi Riatmadji, untuk mengatasi kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang oleh petahana, hal itu cukup diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Kata dia, pemerintah tidak perlu membentuk pengawasan khusus untuk hal tersebut.

"Undang-undangnya kan memberikan ruang untuk ada pengawasan unit sendiri. Kalau kepala daerah menyalahgunakan kewenangannya, itu kan ada KPK, jaksa dan polisi. Jadi sebenarnya bukan pemerintah yang harus mengwasi penyalahgunaan kewenangan, cukup lembaga hukum," kata Dodi Riatmadji, saat dihubungi KBR, Kamis (9/7).

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyebut aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana, telah melanggar konstitusi. Sementara sejumlah penolakan muncul akibat putusan MK tersebut. KPK misalnya mengingatkan politik kekerabatan atau politik dinasti, sangat rawan praktik korupsi. Hal serupa juga dikatakan bekas ketua MK, Jimly Asshiddiqie yang menilai Indonesia belum siap dengan aturan baru versi MK tersebut.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending