KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan kedua partai yang tengah berkonflik, PPP dan Golkar, bisa mengikuti Pilkada serentak 2015. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan hal ini selepas rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, KPU, Bawaslu dan menteri terkait. Namun kedua partai yang kepengurusannya bersengketa itu harus mengajukan calon yang sama.
"Parpol atau gabungan parpol mengajukan calon kepala daerah dan wakil. Satu pasangan. Jadi kalau Golkar ikut dalam suatu gabungan partai, dia hanya mengajukan satu. Jadi jangan gara-gara ada dua kubu (dalam partai), kubu yang ini koalisi dengan partai A, kubu yang satu lagi dengan partai B. Itu tidak bisa," kata Jimly saat diwawancara KBR, Rabu (8/7/2015).
Jimly menambahkan, jika parpol yang bersengketa mengajukan calon berbeda maka kemungkinan besar akan ditolak pencalonannya. Meski begitu, teknis administrasi aturan untuk kedua parpol itu akan dibicarakan lebih lanjut bersama DPR, pelenggara pemilu dan pemerintah.
Kata
dia dalam rapat terbatas terkait Pilkada sore tadi, Jokowi menyatakan tidak ada kata mundur dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015.
Pemerintah juga memastikan 12 parpol yang ada diperlakukan sama,
termasuk kedua partai yang sedang berkonflik.
Editor: Malika