KBR, Jakarta - Kelompok masyarakat sipil membuka posko pengaduan
nama-nama calon pimpinan KPK. Posko tersebut dibuat oleh lembaga antikorupsi ICW,
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan PSHK dan Pusat Antikorupsi UGM.
Peneliti PSHK Miko Ginting mengatakan posko dibuka di 13 provinsi. Melalui posko itu masyarakat diminta memberikan informasi soal latar
belakang atau rekam jejak 190-an nama calon pimpinan KPK, terutama yang punya rekam jejak buruk.
"Jadi
ada masukan yang negatif dan positif ya silakan saja," jelas Miko di
Jakarta, Kamis (9/7/2015) siang.
"Selain untuk menelusuri rekam jejak
calon, posko ini juga untuk mendekatkan pemilihan pejabat KPK dengan
masyarakat luas. Supaya masyarakat bisa ikut berperan," tambahnya.
Peneliti
dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan PSHK Miko Ginting menjamin seluruh
masukan dari masyarakat akan disampaikan ke Panitia Seleksi KPK. Posko
aduan ini dibuka di antaranya di Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Barat,
Sulawesi Selatan, dan NTT, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat,
Riau, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara
Timur.
Pansel KPK kemarin melakukan seleksi tahap 2 bagi 194
Capim KPK. Mereka menjalani tes tertulis dan membuat makalah. Daftar
peserta yang lolos akan diumumkan Selasa depan.
Editor: Malika