KBR,Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan Kepolisian tidak bisa tiba-tiba mengikuti permintaan masyarakat untuk mencopot Kepala Bareskrim Budi Waseso. Sebab, menurut Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, Polri memiliki mekanisme sendiri dalam pengangkatan dan pencopotan anggotanya. Mekanisme itu dilakukan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Namun, kata dia, masukan dari masyarakat tersebut bisa menjadi bahan perhatian kepolisian.
"Saya
kira kan memang gini ya, tidak mungkin juga kan misalnya, kalau
misalnya Polri sudah melakukan tugasnya, ini kan bagian dari proses
hukum ya. Polri juga harus kita pahami bahwasannya memang dalam kasus
ini tidak bisa berhenti, tidak bisa diam, karena ada laporan dari
Sarpin. Tidak mungkin ada laporan dari masyarakat yang tidak kita
lanjuti ya," ujar Edi, Rabu (15/7/2015).
Sebelumnya bekas Ketua Pimpinan Pusat
Muhammadiyah, Syafii Maarif meminta Polri melakukan reformasi dengan
mengganti orang-orang yang ingin melemahkan instansi penegak hukum. Dia
menegaskan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kepada Kapolri, Badrodin
Haiti untuk segera mengganti oknum-oknum pejabat tersebut. Tak hanya
Buya Syafii, permintaan inipun juga disampaikan oleh Pimpinan Pusat
Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Editor: Malika