Bagikan:

Perseturuan KY-Sarpin, Bukan Urusan MA

Menurut Juru Bicara MA, Suhadi, pengaduan Sarpin ke Bareskrim Polri bukan masalah kelembagaan.

BERITA | NASIONAL

Senin, 13 Jul 2015 12:17 WIB

Author

Eli Kamilah

Perseturuan KY-Sarpin, Bukan Urusan MA

Komisi Yudisial. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) angkat tangan terkait perseturuan dua komisioner Komisi Yudisial dan hakim pengadilan Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Menurut juru Bicara MA, Suhadi, pengaduan Sarpin ke Bareskrim Polri bukan masalah kelembagaan. Tetapi jika berimbas pada Lembaga Pengawas Hakim tersebut, itu merupakan resiko KY.

"Itu kan persoalan pribadi bukan institusi. (Berimbas sama KY?) kan salahnya dia. Dulu kan sudah di buka ruang untuk minta maaf. Tapi KY tidak melakukan itu, itu resikonya. Tidak ada urusan MA terhadap laporan polisi, itu urusan pribadi," kata Suhadi kepada KBR, Senin (13/7/2015).

Suhadi menilai selama ini langkah KY yang mengumumkan hasil penyelidikan Hakim Sarpin tidak tepat. Seharusnya, sebelum adanya bukti pelanggaran kode etik, penyelidikan itu dirahasiaan KY. Hal itu, kata Suhadi menjadi tugas KY dalam menjaga harkat dan martabat hakim.


Editor : Sasmito Madrim

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending