KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mencatat rata-rata penyerapan
anggaran daerah provinsi hanya 25,95 persen per30 Juni. Dirjen
Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek mengatakan, Kalimantan Tengah
menjadi provinsi dengan kinerja penyerapan terbaik. Sementara, Riau menduduki posisi terendah. Kata dia, banyak daerah yang terlalu berhati-hati dalam
menggunakan anggaran. Terutama bagi daerah yang kepala daerahnya tengah
mengalami masalah hukum.
"Provinsi Kalimantan Tengah 43,8 persen,
ini terbaik ya. Kemudian Sulawesi Utara 30,6 persen. Provinsi Sumbar,
30,7 persen. Provinsi Riau ini cuma 11,2 persen, sudah bisa diduga kan,
ada kekhawatiran juga karena kemarin kan tiga kepala daerahnya
bermasalah dengan hukum, maka dia agak hati-hati melakukan belanja
daerah. Banten, 12,6 persen, sayang ini, kita dorong betul-betul supaya
ini dapat ditingkatkan," kata Reydonnyzar Moenek, di Kemendagri, Senin (7/6/2015).
Dirjen
Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek menambahkan, pihaknya
menargetkan penyerapan anggaran daerah mencapai 50 persen pada awal semester kedua
ini. Kata dia, penyerapan anggaran yang tinggi akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Terlebih, dana perimbangan
pusat ke daerah sebesar 660 triliun rupiah telah ditransfer sekitar 50
persen.
Editor: Malika