KBR, Jakarta- Kejaksaan dan Kepolisian diminta menarik perwakilannya dari bursa calon pimpinan KPK. Menurut pengamat korupsi Bambang Sulistomo, kedua lembaga itu harus fokus meningkatkan kualitas lembaganya sendiri, sehingga tidak perlu mengirimkan orang terbaiknya ke lembaga lain seperti KPK. Dia berharap, dengan penarikan calon, orang-orang terbaik di Kejaksaan dan Kepolisian bisa meningkatkan pemberantasan korupsi di lembaganya sendiri.
"Fokuskan diri saja kalau memang kepolisian berkehendak mengurus kasus-kasus korupsi. Difokuskan saja di kepolisian dan kejaksaan sehingga kedua lembaga itu tidak perlu mengirim wakil ke KPK. Sebab, dalam UU KPK disebutkan kenapa KPK itu berdiri, karena kinerja lembaga penegak hukum tidak bisa maksimal. Jadi, KPK itu berdiri dan dibentuk karena penegak hukum lain tidak maksimal kerjanya," jelas pengamatkKorupsi Bambang Sulistomo kepada KBR, Jakarta, Rabu (8/7).
Pengamat korupsi
Bambang Sulistomo menambahkan, pembentukan lembaga KPK bersumber dari
gagalnya kepolisian dan kejaksaan memberantas korupsi.
Sebelumnya, ada sejumlah anggota kepolisian mendaftarkan diri sebagai
calon pimpinan KPK. Sebagian calon di antaranya dikabarkan merupakan
orang-orang dekat Wakapolri Budi Gunawan. Sementara hari ini, tim Pansel KPK merampungkan tes tahap kedua yang akan diumumkan Selasa pekan depan.
Editor: Dimas Rizky