KBR, Jakarta - Pengamat Energi Marwan Batubara tak yakin bekas Dirut
PLN, Nur Pamuji terlibat dalam korupsi pengadaan bahan bakar minyak
solar jenis HSD (high speed diesel) untuk pasokan PLN. Sebab kata dia,
keputusan Nur Pamuji melakukan tender PLN saat itu dibutuhkan untuk
memastikan pasokan listrik agat tidak padam. Apalagi gas untuk
menghidupkan listrik langka.
"Itu
memang tidak bisa dihindari kalau tidak ingin ada black out, tidak ada
pemdaman listrik. Jadi mau tidak mau harus menghidupkan listrik dengan
solar yang jauh lebih mahal. Apalagi kalau gas tidak bisa dipasok bukan
karena PLN tetapi dari luar," kata Marwan kepada KBR (16/7/2015).
Pekan ini, Kepolisian menetapkan
bekas Direktur Energi PLN Nur Pamudji sebagai tersangka dugaan korupsi
pengadaan bahan bakar minyak solar jenis HSD (high speed diesel) untuk
pasokan PLN.
Nur Pamudji diduga merugikan keuangan negara dalam pengadaan solar HSD
untuk pembangkit PLN. Polisi mengacu pada laporan audit BPK yang
menyebut ada inefisiensi hingga mencapai Rp 37 triliun. Ini lantaran,
pembangkit yang mestinya menggunakan energi gas diganti dengan solar HSD
yang harganya jauh lebih mahal.
Editor : Sasmito Madrim