KBR, Jakarta- Pembayaran ganti rugi korban luapan lumpur Lapindo di
Sidoarjo, Jawa Timur, tidak akan selesai besok seperti yang dijanjikan
pemerintah. Pendamping korban lumpur Lapindo, Paring Waluyo Utomo
mengatakan, hingga kini masih banyak dokumen milik warga yang belum
divalidasi sehingga pembayarannya tertunda untuk sebagian korban luapan lumpur. Kata dia, pembayaran besok
hanya ditujukan kepada warga yang sudah mendapatkan validasi dokumen dan
keabsahan ahli waris dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
"Validasi
saja belum selesai, mungkin sebagian sebagai perwakilan hanya simbolis
saja itu mungkin ya, tetapi sebagian yang lain kan belum selesai
validasinya. Yang terjadi itu ada pelimpahan berkas dari PT Minarak
Lapindo Jaya ke BPLS. Lalu dari BPLS divalidasi dipanggil satu persatu
pemilik berkas yang tertera namanya itu. Divalidasi sampai ke level ahli
waris dan segala macam," jelas pendamping korban lumpur Lapindo Paring
Waluyo Utomo kepada KBR, Senin (13/7/2015).
Paring Waluyo Utomo
menambahkan, pembayaran ganti rugi masih terkendala validasi dokumen
pertanahan. Kata dia, proses verifikasi akta tanah memerlukan waktu yang
panjang sehingga memengaruhi proses pembayaran kepada korban.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan dana talangan untuk ganti rugi korban
luapan lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur, akan cair mulai besok.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono
mengatakan, pencairan akan diberikan melalui transfer bank kepada para
penerima yang sudah diverifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
(BPLS).
Editor: Malika