KBR, Jakarta- Aktivis ICW Emerson Yuntho dan Adnan Topan
Husodo kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait tuduhan
pencemaran nama baik. Keduanya diadukan oleh pakar hukum Romli
Atmasasmita.
Menurut Emerson, saat ini dia tengah menunggu hasil kajian Dewan Pers terkait pernyatannya di media yang dianggap mencemarkan nama baik Romli. Emerson menilai pernyataannya kepada media massa tidak mencemarkan nama baik Romli.
"Kalau kita lihat dari beberapa media seperti Berita Satu atau Tempo. Di situ ditulis, Emerson enggan menyebutkan nama. Nah tapi itu tidak dimasukkan ke dalam berkas aduan. Sudah jelas saya tidak menyebutkan nama," kata Emerson di Mabes Polri.
Mei lalu, Romli yang tengah menjalani seleksi calon pansel KPK mengadukan dua aktivis ICW terkait pernyataan di media massa yang menyebut dirinya tidak punya rekam jejak ideal dalam pemberantasan korupsi. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua. Emerson dan Adnan datang ke Mabes Polri sekitar pukul 09.00.
Editor: Malika