KBR, Jakarta - Pemerintah akan meningkatkan fasilitas pendidikan
nonformal bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, pendidikan
ini ditujukan untuk penambahan keterampilan bagi WNI yang membutuhkan termasuk bagi mereka yang putus sekolah. Kata dia, pemberian fasilitas
pendidikan nonformal akan disesuaikan dengan kebutuhan WNI. Kebijakan
ini dilaksanakan Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Luar
Negeri.
"Yang nonformal itu di mana mereka yang sudah dewasa
tetapi memerlukan tambahan skill, keterampilan, sekolah ini bisa juga
menyelenggarakan itu. Jadi tidak hanya untuk anak-anak, tapi juga untuk
anak-anak yang mungkin sudah putus sekolah, di bawah usia 21, tapi
mereka ingin mendapatkan keterampilan, di sini kita berikan juga. Ini
hal yang baru, ini kita akan siapkan," kata Anies Baswedan di
Kementerian Luar Negeri, Selasa (14/7/2015).
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Anies Baswedan menambahkan, saat ini telah ada penyelenggara
pendidikan nonformal di luar negeri. Pendidikan ini ditujukan terutama
untuk buruh migran yang salah satunya didirikan di Singapura.
Editor: Malika