KBR,Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pemerintah siap minta maaf atas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia menambahkan, penyelesaian kasus akan dilakukan secara non-yudisial. Hal tersebut menurutnya paling mungkin dilakukan.
"Ada tahapannya, pertama pemerintah akan mengakui bahwa benar ada kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Selanjutnya kami akan buat komitmen untuk tidak mengulangi kasus serupa di masa depan. Lalu ada permintaan maaf dari pemerintah kepada keluarga korban," kata M Prasetyo di kantornya.
Jaksa Agung M Prasetyo mengklaim selama ini ada kesamaan
visi soal penyelesaian kejahatan HAM berat ini antara lembaganya dengan
lembaga terkait seperti Komnas HAM, TNI, dan Kepolisian. Semua lembaga
itu lalu membentuk Tim 15 yang saat ini belum ditentukan anggotanya.
Editor: Rony Sitanggang