Bagikan:

Pemerintah Siap Minta Maaf atas Kejahatan HAM Masa Lalu

Paling mudah, jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus HAM masa lalu akan dilakukan secara non-yudisial.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 02 Jul 2015 16:35 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: Antara

Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: Antara

KBR,Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pemerintah siap minta maaf atas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia menambahkan, penyelesaian kasus akan dilakukan secara non-yudisial. Hal tersebut menurutnya paling mungkin dilakukan.

"Ada tahapannya, pertama pemerintah akan mengakui bahwa benar ada kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Selanjutnya kami akan buat komitmen untuk tidak mengulangi kasus serupa di masa depan. Lalu ada permintaan maaf dari pemerintah kepada keluarga korban," kata M Prasetyo di kantornya.

Jaksa Agung M Prasetyo mengklaim selama ini ada kesamaan visi soal penyelesaian kejahatan HAM berat ini antara lembaganya dengan lembaga terkait seperti Komnas HAM, TNI, dan Kepolisian. Semua lembaga itu lalu membentuk Tim 15 yang saat ini belum ditentukan anggotanya. 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending