KBR, Jakarta – Pemerintah menjanjikan santuan bagi keluarga korban jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Medan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, para penumpang itu berada dalam penerbangan pesawat militer, sehingga tidak mendapat asuransi seperti penerbangan komersil. Itu sebabnya, pemerintah menilai peristiwa tersebut sebagai musibah, sehingga pemerintah akan memberi santunan.
“Tentu pemerintah nanti mempertimbangkan sebagai musibah. Tapi ini bagaimanapun karena musibah ya tentu pemerintah dengan kebiasaan yang ada akan berikan santunan. Nanti diatur oleh depsos biasanya,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Rabu (1/7/2015).Jusuf Kalla tidak menyebut berapa besaran santunan yang akan diberikan oleh pemerintah. Meski begitu, menurut surat kerja sama antara TNI AU dengan Asuransi Jiwa Bumi Putra tahun 2014, prajurit TNI AU yang meninggal saat bertugas akan diberi asuransi senilai Rp 350 juta hingga Rp 500 juta.
Editor: Damar Fery Ardiyan