KBR,Jakarta- Pemerintah mengajukan permintaan bebas visa bagi warga
negara Indonesia yang berkunjung ke negara-negara Schengen. Wilayah ini
meliputi lebih dari 20 negara Eropa yang mengikat diri dalam perjanjian
Schengen.
Kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, permintaan
tersebut telah diutarakan kepada Wakil Presiden Komisi Eropa, Frans
Timmermans dalam pertemuan bilateral 10 Juli lalu. Selama pertemuan,
Retno menjabarkan berbagai alasan agar permintaan bebas visa tersebut layak
diterima. Di antaranya banyak warga negara di wilayah Schengen yang
dibebaskan visa masuk ke Indonesia.
"Saya juga sampaikan data
berapa rejection percentage dari aplikasi visa yang disampaikan ke
kedutaan-kedutaan negara Schengen yang sangat kecil. Rejection rate-nya
hanya sekitar 1 persen. Dengan semua data itu maka sudah sepantasnya
Indonesia, WNI yang berkunjung untuk wisata dapat memperoleh bebas visa.
Indonesia sudah memberikan bebas visa bagi negara Uni Eropa termasuk
warga negara Schengen. Dari 45 negara yang sudah bebas visa, 15 di
antaranya berarti sepertiga berasal dari wilayah Schengen," kata Retno
di Kementerian Luar Negeri, Selasa (14/7/2015).
Menteri Luar Negeri Retno
Marsudi menambahkan, Uni Eropa menanggapi positif permintaan bebas visa
ini dan akan segera menindaklanjuti. Ia mengaku tidak ada target khusus
kapan bebas visa bisa diluluskan. Retno hanya berjanji akan terus
mengupayakan hal tersebut seoptimal mungkin.
"Ini sudah digarap sejak lama dan akan kita garap lagi secara intensif baik melalui kedutaan di sini maupun kedutaan kita di negara Schengen dan Uni Eropa. Saya juga akan memanfaatkan setiap kali kesempatan dengan menlu untuk membicarakan hal itu," pungkas Retno.
Editor: Malika