KBR,Jakarta- Sedikitnya delapan orang saksi sudah diperiksa oleh Kepolisian Daerah Yogyakarta terkait kasus pembakaran pintu Gereja Babptis Indonesia (GBI) Saman di Bantul, Yogyakarta. Juru Bicara Kepolisian Daerah Yogyakarta, Any Pudjiastuti mengatakan, kedelapan orang saksi tersebut merupakan warga masyarakat yang menyaksikan langsung peristiwa pembakaran dan yang berusaha memadamkan api.
Kata dia, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan agar pelaku bisa segera ditangkap dan diketahui apa motif pelaku melakukan pembakaran tersebut.
“Sampai
saat ini masih didalami dan kami masih melakukan penyelidikan karena
kita belum mengetahui siapa tersangkanya. (Sudah berapa orang saksi yang
sudah di periksa?) Saksi-saksi kurang lebih sudah delapan orang yang
sudah kami periksa. (Itu dari mana saja bu?) Itu dari warga masyarakat,
terutama yang mengetahui kejadian pembakaran yang melakukan pemadaman
api. (Apakah sudah ada indikasi siapa pelaku bu?) Belum,” ujarnya kepada
KBR saat dihubungi, Sabtu (25/7/2015).
Sebelumnya Kapolres Bantul, Dadiyo menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran Gereja Babptis Indonesia (GBI) Saman di Bantul beberapa waktu lalu. Hal itu membantah
statement Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo
Edhy Purdijanto yang menyebutkan sudah ada satu tersangka dalam kasus
pembakaran gereja di Bantul.
Kata Dadiyo, pihaknya masih terus melakukan pengembangan
terhadap kasus tersebut dan kaitan pembakaran dengan kejadian 5 dan 14 Juli Lalu. Saat itu ormas Islam mendatangi gereja GBI Saman.
Editor: Malika