KBR, Jakarta- Kepolisian Daerah Papua memeriksa 15 saksi kerusuhan yang berujung pada pembakaran di Tolikara, Papua, Jumat lalu. Juru bicara Kepolisian Daerah Papua, Patrige Renwarin mengatakan, para saksi tersebut antara lain berasal dari jamaah dan anggota kepolisian yang bertugas. Meski begitu, kata dia, pihaknya mengaku belum menetapkan tersangka dari peristiwa tersebut.
"Ya jadi kita prosedural mekanisme. Jadi, untuk menuju kepada penetapan seseorang sabagai tersangka tentunya kita membutuhkan alat bukti yang cukup. Jadi, sementara ini telah dilakukan pemeriksaan untuk kasus dugaan pembakaran sudah ada 15 saksi yang diperiksa. Sembilan dari jamaah, kemudian enam dari anggota yang melakukan pengawalan pada saat pembakaran," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerjunkan timnya ke Tolikara, Papua untuk mengetahui motif dan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam kerusuhan tersebut. Tim yang diterjunkan itu berasal dari perwakilan Komnas HAM di Papua dan juga dari Jakarta.
Pembakaran di Tolikara, Enam Polisi Diperiksa Polda Papua
Juru bicara Kepolisian Daerah Papua, Patrige Renwarin mengatakan, para saksi tersebut antara lain berasal dari jamaah dan anggota kepolisian yang bertugas.

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai