Bagikan:

Pelanggaran Hukum Lingkungan Ditargetkan Turun 20 Persen Pertahun

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya akan lebih fokus pada pemberian sanksi administrasi ketimbang penegakan hukum pidana.

BERITA | NASIONAL

Senin, 06 Jul 2015 17:07 WIB

Pelanggaran Hukum Lingkungan Ditargetkan Turun 20 Persen Pertahun

Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

KBR, Jakarta - Pemerintah menargetkan jumlah pelanggaran hukum lingkungan dan kehutanan turun 20 persen setiap tahun. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya akan lebih fokus pada pemberian sanksi administrasi ketimbang penegakan hukum pidana. Kata dia, sanksi seperti pencabutan izin dan penyegelan pabrik dinilai lebih efektif menimbulkan efek jera.

"Ke depan kami ingin mendorong, sanksi administrasi itu prioritas kita, karena itu paling mudah, instrumennya kita pegang, kalau pidana itu instumennya dipegang banyak orang, mulai jaksa pengadilan, kalau kita mampu melakuan sanksi administrasi, pabriknya kita segel, kita hentikan operasinya, cabut izinnya ataupun izin-izin yang lain, baik terkait dengan kehutanan dan lain sebagainya, tentu sangat takut dan jera untuk melakukan kejahatan," kata Rasio Ridho Sani di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (6/7/2015).

Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani menambahkan, pihaknya juga akan mendorong sosialisasi tentang jenis-jenis pelanggaran hukum. Ini penting lantaran, banyak masyarakat yang tidak tahu, misalnya perdagangan satwa langka. Selain itu, Kementerian Kehutanan juga akan tetap mengaktifkan posko pengaduan yang telah dibuka sejak Maret lalu. Sampai saat ini posko telah menerima 314 pengaduan, sebagian besar merupakan kasus-kasus kehutanan.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending