KBR, Jakarta - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak 48 orang calon pimpinan KPK ke Pelaksana Tugas Pimpinan KPK. Anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih mengatakan, penelurusuran calon pimpinan KPK meliputi berbagai aspek yang sudah melibatkan Kepolisian Indonesia, Kejaksaan Agung dan Badan Intelegen Negara. Penyerahan laporan ini juga dimaksudkan untuk menyesuaikan hasil penelusuruan yang dilakukan oleh KPK kepada 48 orang calon pimpinan KPK tersebut.
“Sebelumnya kan kita minta tracking, jadi kita sudah ke Kepolisian, sudah ke Kejaksaan, dan terkahir ke BIN. Jadi sekarang ini kita bawa data, data track untuk 48 ini ke KPK. (Artinya sekalian untuk konsultasi atau bagaimana bu?) tidak, kita hanya mau menyerahkan saja kepada Pimpinan KPK saat ini,” ujarnya kepada wartawan di kantor KPK (28/7/2015).
Anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih menambahkan, hasil rekam jejak itu digunakan oleh pansel sebagai salah satu instrumen untuk menyatakan apakah calon tersebut dinyatakan lolos atau tidak.
Seleksi calon Pimpinan KPK sudah memasuki tahap tiga. Dalam tahap ini ada 48 calon yang bertarung memperebutkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Tahapan ini terdiri atas beberapa rangkaian tes, yaitu psikotes, tes kepribadian, tes Bahasa Inggris, dan diskusi interaktif dengan para narasumber di bidang hukum, manajerial, dan psikologi.
Editor: Bambang Hari