Bagikan:

Pansel KPK Jamin Komitmen Buwas Tak Langgar Undang-undang

Tim Pansel sebut, Bareskrim hanya menunda proses hukumnya

NASIONAL

Jumat, 31 Jul 2015 20:16 WIB

Pansel KPK Jamin Komitmen Buwas Tak Langgar Undang-undang

Tim Pansel Capim KPK (Foto: KBR)

KBR, Jakarta- Panitia seleksi calon pimpinan KPK (Capim KPK) menjamin komitmen Bareskrim terhadap Pimpinan KPK yang baru, tidak melanggar undang-undang. Bareskrim sebelumnya menyebut jika pimpinan KPK yang baru tersangkut masalah hukum, bakal diselidiki setelah masa jabatannya selesai.

Anggota Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih beralasan, jaminan tersebut tidak berarti pimpinan KPK akan kebal terhadap hukum. Melainkan, hanya ditunda proses hukumnya.

"Saya jamin tidak akan ada impunitas atau imunitas. Karena kalau ada kasus yang tercecer nanti diproses setelah lengser. Tapi kalau saat mereka memimpin terjerat kasus semisal gratifikasi atau suap ya langsung ditindak saat itu juga," kata Yenti di Bareskrim, Jumat (31/7).

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Budi Waseso berjanji akan menangguhkan proses hukum yang menjerat para pimpinan KPK yang baru. Penangguhan tersebut diberikan dengan catatan bila kasusnya terjadi sebelum mereka terpilih. Hal itu disampaikan Budi Waseso usai bertemu dengan Pansel KPK di Bareskrim Polri pada hari ini.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending