KBR, Jakarta - Pusat Studi Hukum Kebijakan PSHK mendorong Pansel KPK
segera menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK yang lolos tahap
pertama.
Peneliti PSHK Miko Ginting mengatakan, penelusuran harus
dilakukan secara mendalam terutama terhdap para calon yang berasal dari
kepolisian dan kejaksaan. Hal itu kata dia untuk memastikan para calon
dari dua instansi tersebut tidak punya konflik kepentingan.
"Untuk
menghasilkan pimpinan KPK yang memamng independen, dan memiliki
integritas tinggi, kemudian minim dari komplik kepentingan, bagi calon
pimpinan institusi kepolisian dan kejaksaan, penulusuran harus blebih
cermat dibanding yang klain dan standar berbeda, karena ada potensi
kepentingan yang lebih tinggi, sejauh mana calon itu bias independen,
bebas kepentingan, dan memiliki integritas," ujar Miko Ginting pada KBR,
Sabtu, (1/7).
Miko juga meminta Pansel KPK untuk menggandeng
masyarakat menelusuri rekam jekak para calon pimpinan KPK yang lulus
seleksi tersebut. Kata Dia undang-undang menjamin masyarakat untuk
mengetahui track record calon pimpinan yang akan menempati pos-pos
strategis.
Pansel KPK resmi mengumumkan 194 orang pendaftar lulus dalam tahap
seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang merupakan perempuan.
Editor: Erric Permana