KBR, Jakarta- Koalisi Pemantau Capim KPK mendorong tim panitia seleksi membuka daftar riwayat hidup atau CV dari 194 calonnya. Menurut Pusat Studi Hukum dan Kebijakan PSHK yang juga salah satu koalisi menyatakan, hal ini penting untuk menelusuri rekam jejak calon lembaga anti-rasuah itu. Sebab menurut anggota PSHK, Miko Ginting, 65 persen capim tidak punya pengalaman pemberantasan korupsi.
"Setidaknya kita mewanti-wanti Pansel," jelas Miko kepada KBR, di Jakarta, Kamis (9/7/2015) siang.
"Kalau Pansel membuka informasi awal itu, angka Capim yang tidak jelas itu bisa berkurang. Ada orang yang pro pemberantasan korupsi, ada yang tidak pro," jelasnya.
Miko Ginting menambahkan, pihaknya akan menayangkan CV Capim di internet. Hal ini agar masyarakat bisa tahu Capim dan memberi catatan atas Capim tersebut.
PSHK bersama ICW akan menelusuri rekam jejak calon sampai seleksi selesai September mendatang.
Editor: Dimas Rizky