KBR, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan mulai November 2015 pemerintah akan menjadwalkan ulang evaluasi harga BBM bersubsidi. Apakah dievaluasi tiap bulan, per tiga bulan, empat bulan atau per enam bulan. Kata Sudirman, hal ini masih akan dikomunikasikan dengan DPR dan Kementerian Kooordinator Perkonomian.
“Saya dulu minta waktu setahun setelah kebijakan diturunkan
artinya november kita akan diputuskan apakah tiga bulan, enam bulan.
Kecenderungannya kita akan memilih tiap enam bulan apalagi kita melihat tren
harga minyak tidak akan naik turun terlalu lebar. Mungkin enam bulan sekali
saya kira waktu yh cukup baik utk evaluasi,” kata Sudirman, Senin (27/7/2015).
Sebelumnya pemerintahan Jokowi mengkaji harga BBM tiap bulan. Namun ternyata masyarakat belum siap dengan perubahan harga yang cepat. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Wiratmaja Puja mengatakan, komponen utama penentuan harga jual BBM adalah acuan Means of Platts Singapore (MOPS), nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, ongkos penyimpanan, distribusi, margin, serta pajak.
Editor: Malika