KBR, Jakarta - Penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) sekaligus tersangka penganiaya pencuri sarang burung walet, Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik bareskrim Mabes Polri hari ini. Novel datang ke bareskrim Mabes Polri pada pukul 10:45 WIB. Kedatangan novel ini telat dari waktu yang sudah dijadwalkan oleh penyidik yaitu pada pukul 10:00 WIB.
Meski demikian, Novel yang datang dengan didampingi dua orang pengacaranya enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan terkait pemeriksaannya hari ini.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada hari ini. Novel akan diperiksa sebagai tersangka penganiayaan kepada tersangka pencuri sarang burung walet pada 2004 silam, saat menjabat Kasatreskrim Polda Bengkulu.
Kasus Novel tersebut sebelumnya dibuka kembali pada tahun 2012 lalu, ketika kisruh KPK-Polri jilid II. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Polri menangguhkan perkara Novel. Pengusutan kasus ini kembali dilanjutkan pada 2015 setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Editor : Sasmito Madrim