KBR, Jakarta - Partai Nasdem memperkirakan penahanan OC Kaligis KPK tidak akan mempengaruhi perolehan suara mereka pada pilkada serentak Desember mendatang. OC Kaligis adalah Ketua Mahkamah Partai Nasdem. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, Taufik Basari beralasan, proses pemenangan pilkada tidak dilakukan oleh Mahkamah Partai, melainkan oleh DPP partai. Selain itu kata dia, ada mekanisme ketat yang diberlakukan oleh partai dalam menjaring calon-calon yang akan diusung.
“Selama ini juga ketika kita melakukan proses penjaringan, dan pemberian dukungan kepada calon-calon pilkada, kita pun juga membuat proses clearing, artinya kita membuat surat kepada Kajati, dan beberapa Polda untuk menanyakan calon-calon yang mendaftar ini apakah ada kasus hukum atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, pengacara kondang OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Setelah ditetapkan, OC Kaligis langsung ditahan di rutan Guntur. OC terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Meski begitu, pengacara kondang ini menyatakan belum mundur dari partai Nasional Demokrat (NasDem). Dia mengaku hanya mundur dari jabatan sebagai ketua mahkamah di partai yang didirikan oleh Surya Paloh tersebut.
Editor : Sasmito Madrim
Nasdem Optimistis Penahanan Kaligis Tak Pengaruhi Suara
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, Taufik Basari beralasan, proses pemenangan pilkada tidak dilakukan oleh Mahkamah Partai, melainkan oleh DPP partai.

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai