Bagikan:

MK Legalkan Dinasti Politik, DPR-KPU Gelar Pertemuan

Anggota DPR Komisi Pemerintahan dari Fraksi PPP, Arwani Thomafi menyarankan agar penyelenggara pemilu mengubah Peraturan KPU (PKPU) terkait putusan itu.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 09 Jul 2015 09:34 WIB

Author

Eli Kamilah

MK Legalkan Dinasti Politik, DPR-KPU Gelar Pertemuan

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Antara

KBR, Jakarta - DPR bersama KPU siang ini bakal mengevaluasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan keluarga petahana maju sebagai calon kepala daerah.

Anggota DPR Komisi Pemerintahan dari Fraksi PPP, Arwani Thomafi menyarankan agar penyelenggara pemilu mengubah Peraturan KPU (PKPU) terkait putusan itu. Semisal mengizinkan keluarga petahana mencalonkan diri dengan beberapa syarat.

"Pertama soal keputusan MK akan menjadi tema. Walaupun diskusinya jelas, apapun keputusan MK mengikat. Siapa pun, DPR, presiden maupun KPU tidak bisa berbuat banyak kalau sudah ada keputusan MK, yang sudah membatalkan syarat calon kepala daerah itu," kata Arwani Thomafi kepada KBR (9/7/2015).

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 7 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Hakim MK menilai aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana telah melanggar konstitusi atau telah mendiskriminasi. Permohonan uji materi ini diajukan oleh seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan.


Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending