KBR, Jakarta - Kasus penutupan Gereja Kristen Indonesia - GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat kini
sampai di meja Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Juru Bicara GKI
Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan dirinya baru mendapat
pemberitahuan terkait penyelesaian kasus hak pendirian rumah ibadah GKI
Yasmin yang ditangani menteri agama.
"Rekam
jejak pak Lukman sampai saat ini sangat baik, nasionalis, dan memegang
konstitusi. Mudah-mudahan ini memberikan dorongan agar Bima Arya
menyadari kekeliruannya yang meneruskan pelarangan ibadah dari
pendahulunya, Diani Budiarto," ungkap Bona kepada KBR, Senin (27/7/2015)
sore.
Sebelumnya, Jemaat GKI Yasmin dilarang beribadah
di gereja mereka sejak 6 tahun lalu. Jemaat rutin beribadah di seberang
istana hampir ke seratus kalinya. GKI Yasmin kembali mengadukan
kasusnya, Minggu kemarin. Kali ini aduan disampaikan melalui aplikasi LAPOR
dari kantor presiden. GKI Yasmin menyertakan 9 dokumen pendukung. Di
antaranya IMB GKI Yasmin, rekomendasi wajib Ombudsman RI.
Editor: Malika