Bagikan:

Menteri Agama Diminta Tuntaskan Kasus Penutupan GKI Yasmin

GKI Yasmin kembali mengadukan kasusnya, Minggu kemarin, yang kali ini dilakukan lewat aplikasi LAPOR dari kantor presiden.

BERITA | NASIONAL

Senin, 27 Jul 2015 18:58 WIB

Author

Rio Tuasikal

Menteri Agama Diminta Tuntaskan Kasus Penutupan GKI Yasmin

GKI Yasmin. Foto: Citra Dyah Prastuti KBR

KBR, Jakarta - Kasus penutupan Gereja Kristen Indonesia - GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat kini sampai di meja Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging mengatakan dirinya baru mendapat pemberitahuan terkait penyelesaian kasus hak pendirian rumah ibadah GKI Yasmin yang ditangani menteri agama.

"Rekam jejak pak Lukman sampai saat ini sangat baik, nasionalis, dan memegang konstitusi. Mudah-mudahan ini memberikan dorongan agar Bima Arya menyadari kekeliruannya yang meneruskan pelarangan ibadah dari pendahulunya, Diani Budiarto," ungkap Bona kepada KBR, Senin (27/7/2015) sore.

Sebelumnya, Jemaat GKI Yasmin dilarang beribadah di gereja mereka sejak 6 tahun lalu. Jemaat rutin beribadah di seberang istana hampir ke seratus kalinya. GKI Yasmin kembali mengadukan kasusnya, Minggu kemarin. Kali ini aduan disampaikan melalui aplikasi LAPOR dari kantor presiden. GKI Yasmin menyertakan 9 dokumen pendukung. Di antaranya IMB GKI Yasmin, rekomendasi wajib Ombudsman RI.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending