KBR,Jakarta- Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault menyebut organisasinya tidak efektif jika berada di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dia meminta Pramuka berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, 70 persen anggota Pramuka berusia di bawah 17 tahun. Menurut dia, Kemenpora hanya mengurus pemuda dalam kategori politik."Waduh kalau di bawah Kemenpora gak efektif, karena kan ada UU kepemudaan, tapi kan kita 60%-70% itu anak-anak di bawah 17 tahun. Jadi untuk itu kan lebih cocok di pendidikan dasar dan menengah kan. Saya sudah bicara dg pak Anies, dan ini kan ekstrakulikuler juga," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jumat (24/7/2015).
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nachrawi menyetujui permintaan Adhyaksa Dault. Meski demikian kata dia, harus ada revisi UU Kepramukaan.
"Di situ menjadi tugas bersama antara Kwarnas dan Kemenpora, sehingga ke depan tidak ada lagi hambatan penganggaran dan sebagainya," ujar Imam.
Dia menyetujui usulan itu asal tidak melanggar aturan.
Editor: Malika